SLOGAN KIM LUMAJANG

APA KABAR KIM LUMAJANG? MAJU TERUS, TANPA PAMRIH UNTUK LUMAJANG..!!!

Kamis, 16 November 2017

Pilkades Serentak Delapan Desa, 25 Calon Sudah Undi Nomor Urut

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Patria Dwi Hastiadi


Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lumajang, yang akan digelar pada 06 Desember 2017 mendatang. Saat ini sudah masuk pada tahapan penetapan bakal calon kepala desa (Balon Kades) menjadi Calon Kepala desa (Cakades), untuk selanjutnya dilaksanakan undian nomor urut bagi masing-masing cakades.
Hal itu, seperti yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Pilkades serentak Kabupaten Lumajang yakni, Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa menggelar Rapat Pleno Penetapan nama calon dan pengundian nomor urut di Lantai tiga Kantor Pemkab setempat, Selasa (15/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Patria Dwi Hastiadi mengatakan, tahapan Pilkades serentak sudah memasuki tahapan ke 20 dari 26 tahapan yang ada.
"Dari masing-masing tahapan petapan pilkades serentak dari bakal calon menjadi calon, diikuti dengan kegiatan berikutnya seperti pengundian nomor urut, penetapan nama, foto dan sebagainya sebagai proses untuk tahapan berikutnya," kata dia.
Terpantau 25 Cakades menghadiri pengundian nonor urut. Ada delapan Desa dari enam Kecamayan di Lumajang akan menggelar serentak yakni, Desa Tempeh Lor, Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Desa Penanggal, Desa Candipuro Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Tempurejo Kecamatan Tempursari.
"Dari delapan desa di enam kecamatan sudah terjaring 25 bakal calon. Dari delapan desa sudah memenuhi kuota," ungkap Patria.
Sementara menjelang Pelaksanaan Pilkades 06 Desember mendatang. Hingga detik ini kondisi masih terbilang aman. Patria menjelaskan, dimanika proses berjalan tertib aman dan lancar.
Selanjutnya, bakal calon yang sudah naik statusnya menjadi calon akan mendapatkan nomor urut sehingga mereka nanti bisa melaksanakan sosialisasi.
"Memasang benner, gambar sebagainya sesaui dengan prosesur yang berlaku. Kalau melanggar akan ditindak sesaui sesuai aturan yang telah ditetapkan," tutur Patria (ARF/KIM/KNR)

0 komentar:

Posting Komentar