Rabu, 19 November 2014

Pelatihan Peningkatan Mutu Produk Industri Kecil (Aneka Kripik)

Kunir-Lumajang, (19/11). Pelatihan peningkatan mutu produk Industri kecil berupa aneka kripik yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) bekerja sama Dinas kesehatan (DISKES) Kab. Lumajang memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk membuat aneka keripik dengan bahan ubi-ubian dan pisang. Adapun pelaksanaannya hari rabu-kamis tanggal 19-20 Nop'14 di Balai Desa Kunir Lor. Acara tersebut dibuka oleh sekretaris DISPERINDAG Kab. Lumajang. Dalam sambutanya Ka. DISPERINDAG yang dibacakan oleh SEK.DISPERINDAG berpesan sebagai pelaku industri, masyarakat mau tidak mau kita harus mempersiapkan diri menghadapi MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN). 
Suasana Pelatihan (pembinaan/pemberian materi)

Pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, pada Januari 2007, komitmen untuk mewujudkan Komunitas ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Tujuan dari pembentukan Komunitas ASEAN adalah untuk lebih mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. ASEAN menyadari sepenuhnya bahwa ASEAN perlu menyesuaikan cara pandangnya agar dapat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
Negara-negara ASEAN memproklamirkan pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang terdiri atas tiga pilar yaitu: 
  1. Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community/ASC), 
  2. Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan 
  3. Komunitas Sosial-Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC). 

Tiga pilar pendukung tersebut akan menjadi paradigma baru yang akan menggerakkan kerjasama ASEAN ke arah sebuah komunitas dan identitas baru yang lebih mengikat.

Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC - ASEAN Economic Community 2015)
AEC 2015 akan diarahkan kepada pembentukan sebuah integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing sektor UMKM. Pemberlakuan AEC 2015 bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, berdaya saing tinggi, dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus bebas lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal serta difasilitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja. Implementasi AEC 2015 akan berfokus pada 12 sektor prioritas, yang terdiri atas tujuh sektor barang (industri pertanian, peralatan elektonik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil) dan lima sektor jasa (transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi informasi atau ­e-ASEAN).
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stakeholder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Di samping itu, seiring perkembangan waktu, Indonesia dengan potensi sumber daya yang melimpah membawa pergerakannya ke arah yang lebih maju lagi.
Untuk itu, mulai dari sekarang baik mutu makanan dan kemasan harus bisa bersaing dengan produk dari luar negri di tahun 2015 nanti. Pemateri pertama disampaikan dari Dinas Kesehatan Kab. Lumajang yg banyak menekankan pentingnya mengetahui BTP (Bahan Tambahan Makanan) yang diperbolehkan dan yang dilarang agar makanan yang kita produksi dapat diterima oleh konsumen serta tidak membahayakan kesehatan.

Indah Kusumawati dari DINKES Kab. Lumajang

Selain itu seksi  farmasi makan dan minuman "Indah Kusumawati" berpesan, agar industri kecil yang belum memiliki ijin PIRT segera mengurus ijin ke DINKES. Karena untuk sa'at ini biaya kepengurusannya masih gratis dan produk kita dapat bersaing pada Pasar Global/MEA 2015. Beliau mengakhiri dengan himbauan agar masyarakat segera ke  DINKES KAB.LUMAJANG, untuk diberi pelayanan lanjutan. (Adi/Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar