Jumat, 08 Juni 2018

Pelayanan Prima SAMSAT Keliling di Kecamatan Kunir



Kunir, 08 Juni 2018. Masyarakat Kecamatan Kunir tidak perlu lagi berjalan jauh untuk melakukan perpanjangan STNK atau pajak STNK di Kota Lumajang, karena saat ini untuk warga khususnya Kecamatan Kunir yang hendak melakukan perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui layanan SAMSAT Keliling di Balai Desa Kunir Lor. Hal ini sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat.


“Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat maupun lebih kini tidak perlu repot datang ke kantor samsat karena telah hadir mobil samsat keliling yang siap melayani wajib pajak kendaraan,” papar bapak A. Hasan selaku petugas.

Pelayanan SAMSAT Keliling ini sebelumnya bertempat di Kapolsek Kunir, namun di awal bulan mei 2018 berpindah tempat di Bali Desa Kunir Lor. SAMSAT Keliling mempunyai 3 petugas, yaitu A. Hasan selaku koordinator sedangkan Agung dan Yanuar selaku operator. Beliau melayani pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomot Kendaraan, dan dilakukan setiap hari jumat. Layanan ini sekaligus juga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLL atau Santunan Wajin Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Syarat yang harus dibawa untuk perpanjangan di SAMSAT Keliling sebagai berikut:
1.      Identitas/ data diri asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah
2.      STNK asli yang hendak dibayar pajaknya
3.      bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
Untuk wilayah kecamatan kunir buka pelayanan setiap hari Jumat yang di Balai Desa Kunir Lor Kec. Kunir dengan jam pelayanan mulai Jam : 08.00 – 11.00 WIB. Samsat keliling merupakan layanan untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan juga pembayaran SWDKLLJ.
Penulis: Ali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar