Kunir, 14 Maret
2018. Warga desa kunir kidul
bernama Angga Purwanto berusia 22 tahun anak dari Bpk Sutris di rujuk ke RSJ
Lawang di karena mengalami gangguan jiwa, dia marah-marah dan membahayakan
orang lain. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kunir yang bernama
Joni bekerja sama dengan kepala desa Kunir Kidul (Hasyim Nawawi), Kasun
(Giman), PKM (Ruli) dan Keluarga (Sutris) menangani ODGJ.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Keamatan (TKSK) adalah
seseorang yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan sosial dalam
penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat Kecamatan, sebagai
tenaga relawan yang direkrut dari unsur Karang Taruna dan Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM) atas dasar kesukarelawan dan keiklasan untuk mengabdi.
Eksistensi TKSK sangat diperlukan di wilayah Kecamatan untuk mengisi infra
struktur sosial di wilayah ini sejak Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) tidak didayagunakan.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami
hambatan sosial, moral dan material baik yang berasal dari dalam maupun luar
dirinya sehingga tidak dapat melaksanakan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan
minimum baik jasmani, rohani maupun sosial, oleh karenanya memerlukan bantuan
orang lain atau pemerintah untuk memulihkan/ dapat melaksanakan fungsi
sosialnya.
Berkat kerja sama Tenaga sosial kecamatan kunir,
Kepala desa, perangkat dan keluarganya. Angga Purwanto bisa di berangkatkan ke
RSJ Lawang dengan lancar untuk pengobatan medis. Harapan keluarga pasien nanti
setelah pulang dari pengobatan Rumah Sakit Jiwa Radjiman Widiodiningrat Malang
(RSJ), Angga Purnama (anak yang sedang mengalami gangguan Jiwa) bisa pulih
sedia kala sehingga bisa bisa bekerja lagi seperti biasanya yaitu kesawah
memetik jagung ikut dengan orang pedagang jagung sayur. Begitulah harapan
keluarga Angga Purnama merujuk ke Rumah Sakit Jiwa Malang. (Joni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar